Rabu, 31 Oktober 2012

konservasi



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang
Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan. Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya, upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam, pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik, upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan dan suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya (anonim, 2012).
Definisi Hutan Hujan Tropis Tropis artinya daerah bagian bumi yang terletak di antara 23,5 LU dan 23,5 LS. Daerah itu merupakan wilayah sekitar garis khatulistiwa bumi dan beriklim panas-lembap berhujan cukup. Di daerah tersebut terdapat banyak hutan. hutan hujan tropis adalah jenis hutan yang tersebar di dekat garis khatulistiwa yang beriklim hangat dan basah. Misalnya hutan di lembah sungai amazon amerika selatan, lembah sungai kongo, afrika, hutan di indonesia, india barat, malaysia dan thailand. Ciri-ciri bioma hutan hujan tropis antara lain Curah hujan sangat tinggi, lebih dari 2.000 mm/tahun Pohon-pohon utama memiliki ketinggian antara 20 – 40 m. Cabang pohon berdaun lebat dan lebar serta selalu hijau sepanjang tahun Mendapat sinar matahari yang cukup, tetapi sinar matahari tersebut tidak mampu menembus dasar hutan. Mempunyai iklim mikro di lingkungan sekitar permukaan tanah/di bawah kanopi (daun pada pohon-pohon besar yang membentuk tudung). Fungsi Hutan Hujan Tropis membantu menstabilkan iklim dunia dengan cara menyerap karbon dioksida yang ada diatmosfer, sehingga mengurangi pula dalam hal efek rumah kaca. Merupakan rumah atau habitat bagi keberlangsungan hidup bagi makhluk hidup yang tinggal didalamnya, termasuk flora dan fauna yang terancam punah keberlangsungan hidupnya (anonim, 2006).
Konservasi Hutan Hujan Tropis Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali.

B.   Permasalahan
Adapun permasalahan dalam makalah yang saya bahas, yaitu Salah satu sebab utama perusakan hutan hujan tropis adalah penebangan hutan. Pertumbuhan jumlah penduduk meningkat dan permintaan pada SDA meningkat. Iklim dunia yang semakin tak stabil karnal global warning dan pengunaan anergi, produksi, transmisi, atau distribusi yang secara berlebihan dan dapat merusak hutan hujan tropis.

C.   Tujuan dan Sasaran
Tujuan dalam makalah ini adalah untuk mendukung upaya mengonsevasi hutan hujan tropis dan pemanfaatan kawasan konservasi secara baik dan benar serta dapat menjamin kesejahteraan masyarakat.
Adapun sasaran adanya cara untuk menkonservasi hutan hujan tropis dan langkah-langkah atau trobosan apa yang akurat dalam konservasi hutan hujan tropis.







BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengelolaan  Kawasan Konservasi
Berdasarkan ketentuan Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan kita mengenal mengenai hutan dan klasifikasinya. Kawasan   hutan  adalah   wilayah   tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh. Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Pemerintah menetapkan hutan  berdasarkan  fungsi pokok atas: Hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi. Hutan   konservasi  adalah kawasan hutan dengan ciri  khas  tertentu, yang mempunyai fungsi pokok. Pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. terdiri dari: Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai sebagai kawasan pengawetan   keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan sebagai upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada kawasan konservasi mengacu pada 3 pilar konservasi yaitu
  1. perlindungan sistem penyangga kehidupan;
  2. pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;
  3. pemanfatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kegiatan tersebut akan efektif dalam pencapaian tujuan pengelolaan apabila dikelola pada suatu unit manajemen terkecil.  Dalam pengelolaan hutan, selama ini kita mengenal adanya resort, dimana resort ini adalah satuan unit manajemen terkecil dalam pengelolaan hutan.  Sebagai unit terkecil, resort yang langsung berhadapan dan berinteraksi dengan masyarakat dan permasalahan-permasalahan di lapangan.  Sehingga dapat dikatakan bahwa resort merupakan kunci penentu keberhasilan kinerja pengelolaan kawasan konservasi.
Pembagian kawasan konservasi kedalam unit-unit pengelolaan terkecil perlu dilakukan berdasarkan potensi dan permasalahan, ketersediaan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, aksesibilitas, serta prioritas pengembangan.  Pembagian wilayah kerja pengelolaan perlu  diikuti dengan penataan kelembagaan secara menyeluruh mulai dari tingkat Balai sampai dengan tingkat Resort.
Selanjutnya di dalam unit pengelolaan terkecil tersebut perlu dilakukan pembagian ke dalam blok-blok kawasan yang nantinya merupakan sasaran dari tindakan pengelolaan. Dengan tujuan pengelolaan yang demikian kompleks, maka solusi manajemen yang perlu diimplementasikan adalah pengelolaan kawasan konservasi berbasis resort.
Beberapa tahapan dalam implementasi pengelolaan berbasis resort adalah sebagai berikut :
1.    Penataan Wilayah Kerja Resort
   Sebagai langkah awal untuk terwujudnya optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi berbasis resort adalah penataan wilayah kerja resort. Penataan wilayah kerja resort meliputi peningkatan kelembagaan resort melalui peningkatan peranan petugas lapangan dalam melakukan berbagai kegiatan pengelolaan baik pada bidang perlindungan dan pengamanan hutan, monitoring dan pengendalian keanekaragaman hayati dan ekosistemnya serta kegiatan lain yang bersifat pendekatan kepada masyarakat. 
Penataan wilayah kerja resort dituangkan dalam peta kerja resort dalam bentuk :
a.    Peta tematik pembagian wilayah kerja (Bidang/Wilayah/Seksi/ Resort), yang menunjukkan lokasi kantor Bidang/Wilayah/Seksi/ Resort).
b.    Peta tutupan lahan kawasan hutan.
c.    Peta tipologi daerah penyangga
d.    Peta indikatif Zonasi Kawasan.
e.    Peta batas kawasan, batas administratif Kabupaten/Propinsi
f.     Peta jaringan jalan
g.    Peta DAS, Sub DAS, Sungai
h.    Peta potensi kawasan-ekowisata, air, hasil hutan non kayu.
2.    Penataan Sumber Daya Manusia
Sumber Daya Manuasia (SDM) merupakan modal pokok bagi satu unit pengelola dalam menjalankan berbagai kegiatan pengelolaan terutama kegiatan Assesment biodiversity and ecosistym serta penentuan Key features biodiversity sebagai pedoman awal bagi keberlanjutan pengelolaan disamping upaya perlindungan dan pengamanan hutan.Penataan SDM pada setiap Resort diupayakan terdiri dari beberapa personil yang meliputi  Polisi Kehutanan sebagai tenaga pengamanan hutan, Pengendali Ekosistem Hutan sebagai penghimpun data potensi sumberdaya alam yang ada di wilayah Resort dan Penyuluh Kehutanan sebagai tenaga penyuluhan.
Pada masing-masing Resort dibentuk Struktur organisasi Resort yang terdiri dari Kepala Resort dan Anggota Resort.  Struktur ini didukung oleh :
a.    Tata hubungan kerja internal
b.    Sistem kerja di setiap Seksi Wilayah ke Resort.
c.    Pola hubungan kerja internal-eksternal (kemitraan, kolaborasi, kerjasama, kontrak kerja
d.    Perencanaan berbasis resort, yang disebut sebagai perencanaan bottom-up, berbasis kondisi dan ragam sumberdaya, profil/tipologi resort dan aspirasi lokal atau setempat.
e.    Sistem monitoring dan evaluasi internal dan multipihak.
3.    Perencanaan Kegiatan
Pengelolaan berbasis Resort bukan hanya sekedar meningkatkan kapasitas pengelolaan pada level Resort yang didukung dengan sarana dan prasarana serta kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran operasional Resort, akan tetapi pengelolaan berbasis Resort merupakan suatu alur mekanisme pengelolaan yang saling berkesinambungan baik secara hirarkis maupun  secara teknis terhadap berbagai kegiatan yang memberikan keluaran hasil sebagaimana yang telah ditetapkan dalam suatu perencanaan Balai.  Perencanaan kegiatan dilaksanakan melalui beberapa diskusi dan penyusunan rencana kegiatan serta inventarisasi kebutuhan penunjang kegiatan Resort.  Kegiatan yang merupakan operasional Resort nantinya diharapkan memadukan antara kegiatan pengamanan hutan, inventarisasi potensi,  monitoring dan kegiatan yang berhubungan dengan pendekatan kemasyarakatan  yang dilakukan di masing-masing Resort. 
Perencanaan kegiatan minimal operasional Resort harus mencakup Tiga  Pilar Konservasi yaitu Perlindungan sistem penyangga kehidupan, Pengawetan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya, dan Pemanfaatan secara lestari.  Kegiatan minimal operasional Resort ini merupakan tugas minimal yang harus dikerjakan oleh Resort  yang diselaraskan dengan  tupoksi jabatan fungsional personil Resort yaitu Polhut, PEH dan Penyuluh (anonim, 2011).
B.   Peran semua pihak dalam konservasi
Dalam suatu kawasan konservasi peran pihak pengelolah dan masyarakat di sekeliling kawasan tersebut harus ikut dalam melestarikan kawasan tersebut, sebab dari konservasi itu diharapkan menjamin SDM yang cukup dan kesejhateraan. Serta membantu dunia dalam mencegah pemanasan global.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
a.    Kesimpulan
Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Kawasan konservasi mengacu pada 3 pilar konservasi yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan;pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya;pemanfatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
 Dalam suatu kawasan konservasi peran pihak pengelolah dan masyarakat di sekeliling kawasan tersebut harus ikut dalam melestarikan kawasan tersebut, sebab dari konservasi itu diharapkan menjamin SDM yang cukup dan kesejhateraan. Serta membantu dunia dalam mencegah pemanasan global.

b.    Saran
Lingkunngan merupakan faktor penting bagi kelangsungan hidup, makluk hidup yanng ada di muka bumi ini. Jadi sebagai sesama makhluk hidup harus menjaga lingkungan serta harus berinteraksi dengan baik.serta mendukung pengelolaan konservasi kawasan untuk menjamin kesejhateraan masyarakat.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar